Tata Cara Wudhu Rasulullah Shallallohu’alaihi wasallam

Soal: Bagaimana kaifiyah (tata cara) wudhu yang diajarkan Rasulullah saw ?

Jawab:

Kaifiyah (tata cara) wudhu mendapatkan perhatian yang sangat dari Rasulullah saw untuk beliau ajarkan. Demikian pula para shahabat dan ulama sangat memerhatikan pengajaran ibadah wudhu’.

Perhatian tersebut karena wudhu sangat terkait dengan salah satu ibadah terbesar dalam islam setelah syahadatain yaitu shalat.

Allah menjelaskan ibadah wudhu dalam Surat Al-Maidah ayat ke-6, kemudian Rasulullah saw menerangkan secara rinci dalam sabda-sabda beliau dan perbuatan beliau, sehingga tidak lagi tersamar bagi mereka yang mau kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah kaifiyah (tata cara) wudhu yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Berwudhu seperti ketentuan Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam memiliki keutamaan yang sangat besar sebagaimana ditunjukkan dalam banyak dali-dalil yang shahih.

Diantara dalil yang merupakan pokok bagi ibadah wudhu adalah hadits Humron Maula Utsman bin Affan yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim dalam kedua kitab Shahihnya.

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Humran Maula Utsman bin Affan,  suatu saat ia melihat Utsman meminta air wudlu. Ia menuangkan air dari bejana membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau masukkan telapak tangan kannya ke dalam air (menciduknya) kemudian berkumur dan menghisap air dengan hidung dan mengeluarkannya, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh kedua tangannya hingga siku-siku tiga kali. Kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kakinya hingga kedua mata kaki tiga kali. Kemudian ia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu seperti wudlu-ku ini dan bersabda: Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat dan ia khusyu pada keduanya niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Dari hadits Humron dan hadits-hadits lainnya yang dapat dirujuk dalam kitab-kitab hadits, kita dapatkan sifat wudhu Rasulullah shallalohu’alaihi wasallam sebagai berikut:

(1). Mengawali wudhu dengan niat.

Wajib bagi seorang yang berwudhu meniatkan wudhunya untuk mengangkat hadats. Kemudian perlu diperhatikan bahwasannya letakk niat adalah dalam hati bukan dilisankan. Berkata Syaikhul Islam: Tempat niat adalah kalbu dan bukan lisan dengan kesepakatan ulama muslimin, dalam semua ibadah baik thaharah (bersuci), Shalat, zakat, shiyam (puasa), membebaskan budak, jihad dan selainnya… (Lihat: Majmu’ Ar-Rasail Al-Kubro (1/243)

(2). Tasmiyah/Menyebut nama Allah, yakni mengucapkan: Bismillah.[1]

Sebagaimana hal ini ditunjukkan dalam sabda Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam:

لا صلاة لمن لا وضؤ له ولا وضؤ لمن لم يذكر اسم الله عليه

Tidak ada shalat bagi mereka yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi mereka yang tidak menyebut nama Allah.Diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud. Lihat Tamamul Minnah hal: 89

Hadits ini menunjukkan wajibnya tasmiyah ketika berwudhu bagi orang yang ingat. Adapunbagi mereka yang lupa tidak mengucapkan basmalah dalam wudhu, tetap sah wudhunya insyaallah.

(3). Mencuci dua telapak tangan tiga kali cucian,

sebagaimana ditunjukkkan hadits Humran di atas. Mencuci dua telapak tangan ini lebih ditekankan ketika seorang bangun dari tidur malam. Shahabat Abu Hurairah Ra meriwayatkan dari Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam: “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia langsung memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum mencucinya tiga kali terlebih dahulu, sebab ia tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tangannya pada waktu malam.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

(4) Mengambil air dengan tangan kanan untuk madhmadhoh (berkumur)  sekaligus istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung). Sekali cidukan untuk berkumur dan beristinsyaq.

(5) Kemudian Beristintsar (mengeluarkan air dari hidung). Madhmadhoh istinsyaq dan istintsar dilakukan tiga kali.

(6) Mencuci wajah tiga kali, dan disunnahkan menyela-nyela lihyah (jenggot) bagi yang memilikinya.

(7) Mencuci kedua tangan hingga siku, dimulai dari yang kanan tiga kali kemudian yang kiri tiga kali. Sekaligus menyela-nyela jari-jari tangan.

Dalil menyela-nyela jari baik jari tangan atau kaki adalah hadits Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sempurnakanlah dalam berwudlu, sela-selailah jari, dan hiruplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa.” Riwayat Imam Empat  (Abu Dawud, An-Nasai, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah) dan hadits ini shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

(8) Mengusap seluruh bagian kepala –satu kali usapan- dimulai dari ubun-ubun ke belakang dan dikembalikan lagi ke depan,

(9) Mengusap kedua telinga. Mengusap kedua telinga sekali bersama dengan air yang digunakan untuk mengusap kepala, karena kedua telinga termasuk bagian dari kepala sebagaimana ditunjukkan dalam sabda Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam:

الأذنان من الرأس

“Dua telinga termasuk kepala.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah 1/47 no 36)

(10) Mencuci dua kaki hingga mata kaki disertai dengan menyela-nyela jari kaki.

Sebelum dan sesudah wudhu ada perkara-perkara yang disyareatkan seperti bersiwak sebelum berwudhu, dan berdoa setelah berwudhu dan shalat dua rakaat sesudahnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Humron maula Utsman bin Affan.

Pembahasan lebih rinci tentang wudhu dapat diperoleh dalam kitab-kitab hadits dan fiqh, semoga apa yang sedikit ini memberikan faedah. Washallallohu wasallama ‘ala nabiyyihi.  Wal hamdulillahirabbil alamin.


[1] Tidak ada bacaan yang sah dari Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam dalam wudhu melainkan basmalah dan doa sesudah wudhu: “Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu wa Asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa roshuluh.”  

Adapun niat yang dilafadzkan demikian pula doa-doa khusus ketika mencuci anggota wudhu seperti: Allahumma bayyidh wajhi yauma tabyadhdhu wujuhun wa taswaddul wujuuh.” Tidak ada dalilnya dari Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

(Lihat artikel: Mana Yang Shahih dan Batil dari Dzikir Wudhu ?)

Posted on April 14, 2012, in Fiqh - Tanya Jawab Fiqh. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar