Apakah Jin Diperintahkan Untuk Jumatan (Shalat Jumat)?

Soal: Apakah Jin diperintahkan untuk menunaikan shalat jum’at sebagaimana manusia diperintahkan menunaikannya?

Wajib diyakini bahwasannya syareat Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam memiliki banyak kekhususan. Diantaranya, ajaran islam bersifat Syumul (Universal), artinya syareat Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam berlaku untuk seluruh umat manusia disepanjang zaman. Bukan hanya berlaku pada zaman beliau, bukan pula hanya berlaku bagi kalangan arab, syareat islam berlaku disepanjang zaman hingga akhir zaman, dan berlaku bagi bangsa Arab maupun non Arab. Oleh karena itu Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam mengirim utusan ke seluruh penjuru bumi, mengirim surat ke raja-raja non Arab, kepada raja Romawi, raja Persia, raja Habasyah dan seterusnya, demikian pula sepeninggal Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam, para shahabat melakukan ekspansi dakwah hingga mencapai ujung barat dunia dan ujung timurnya, melanjutkan risalah dakwah Rasulullah Shallallohu’alaihi wasallam.

Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim Rasulullah saw bersabda yang maknanya : “Aku diberi lima perkara yang tidak Allah berikan kepada nabi-nabi sebelumku,” diantaranya: “Para nabi Allah utus untuk kaumnya khusus sementara aku diutus untuk manusia seluruhnya.” (Muttafaqun’alaihi)

Hadits ini tegas dan jelas menunjukkan bahwa beliau diutus untuk seluruh manusia, bukan khusus bagi kalangan arab.

Kemudian, diantara dalil yang menunjukkan bahwa Syareat Rasul berlaku hingga akhir zaman, Rasulullah Shallallohu’alaihi wasallam  mengabarkan bahwa diakhir zaman, Nabi Isa -yang saat ini masih hidup di langit- akan turun ke muka bumi, beliau turun bukan sebagai nabi yang membawa syareat baru, namun beliau turun sebagai umat Rasulullah saw yang menegakkan syareat Rasulullah saw.

Adapun dalil bahwa Rasulullah saw adalah rasul bagi kalangan jin. Apa yang terjadi sepulang Rasulullah sawdari Thaif -sebelum hijrah ke Madinah- sekelompok jin masuk ke dalam agama islam, mereka mendengarkan bacaan Al-Quran dan mengimaninya, sebagaimana disebtkan dalam surat Al-Jin demikian pula dalam surat Al-Ahqaf 29-31. Ini menunjukkan bahwa Rasul kalangan jin adalah Nabi Muhammad Shallalohu’alaihi wasallam, dan kitab mereka yang wajib mereka imani adalah Al-Qur’an.

Jin diperintahkan untuk beribadah sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Adz-Dzariyat: 56.

Ibadah yang Allah kehendaki atas kaum jin adalah ibadah yang datang melalui jalan rasulullah saw berupa Al-Kitab dan As-Sunnah. Ya, mereka dituntut mengimani Al-Quran dan mengamalkannya. Maka mereka diperintahkan untuk menunaikan shalat lima waktu, puasa ramadhan dan ibadah-ibadah lainnya  termasuk menghadiri shalat Jum’at.  Allahua’lam.

Baca: Menikah dengan Jin

About salafartikel

bismillah

Posted on Agustus 24, 2013, in Fiqh - Tanya Jawab Fiqh. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar