Bagaimana Membaca Ta’awudz?

Soal: Dalam Membaca Al-Qur’an kapankah Ta’awudz dibaca keras atau dibaca pelan?

Jawab:

Ada kalanya Ta’awudz dibaca dengan sirr (lirih), ada kalanya dibaca dengan jahr (terdengar).

Keadaan yang dianjurkan membaca ta’awudz dengan jahr adalah:

(1) Ketika hendak membaca Al Quran dengan jahr dan di sampingnya ada orang lain yang ingin menyimak.

(2) Di awal ta’lim/talqin/dalam halaqoh tadarus.

Dan dianjurkan untuk membacanya dengan sirr pada keadaan sebagai berikut:

(1) Tatkala shalat.

(2) Ketika membacanya dalam satu halaqoh dan bukan yang mengawali bacaan.

(3) Ketika membaca sendiri (walaupun ia hendak membaca Al Quran dengan suara yang  terdengar).

Apakah Mengulangi Ta’awudz jika bacaan terhenti?

jika seorang pembaca terhenti bacaannya karena hal yang tidak bisa dihindari seperti batuk, bersin atau merasa perlu menafsirkan beberapa kalimat, maka ia tidak perlu mengulang ta’awudznya ketika hendak melanjutkan bacaan. Namun jika ia menghentikan bacaan dikarenakan hal-hal yang menyibukkan, seperti berbincang-bincang, atau selainnya maka hendaklah ia mengulang bacaan ta’awudz. (Baca selengkapnya pada buku: Zadul Qari Fi Tajwidi Kalamil Bari)

Posted on Juni 23, 2012, in Fiqh - Tanya Jawab Fiqh, Ilmu Tajwid Qiroah dan ulumul quran and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Komentar ditutup.