HUKUM MENERIMA BINGKISAN IMLEK ; hukum kotoran cicak, Bayar emas dengan sms Banking,

Abu Ismail Muhammad Rijal

Berikut Beberapa Pertanyaan yang kita tanyakan kepada Asy-Syaikh Abdullah Al-Mar’i dalam kunjungan beliau ke Indonesia di Bandung dan beberapa majelis.

Soal 1: Apakah kotoran cicak (Wazagh) Najis ?

Jawab: Setiap hewan yang haram dimakan najis kotorannya. Cicak termasuk hewan yang haram dimakan, karena ada perintah untuk membunuhnya, sehingga kotorannya najis.

Soal 2: Bolehkah kita membeli emas sementara pembayaran yang kita lakukan dengan menggunakan sms Banking (transfer melalui fasilitas handphone).

Jawab: Jika memang uang telah masuk dengan transfer tersebut maka jual beli emas tersebut boleh, karena pembayarannya kontan walaupun tidak dipegang dalam bentuk uang.[1]

Soal 3: Apakah ada dalil yang menunjukkan bahwasannya jenazah disedekapkan?

Jawab: Tdak ada dalil yangmenunjukkan hal tersebut, tangan jenazah diluruskan dan tidak disedekapkan.[2]

Soal 4: Di Negara kami ada perayaan Imlek (hari raya musyrik konghuchu). Pada ied mereka seringkali kami mendapatkan bingkisan. Bolehkah bingkisan tersebut kami terima ?

Jawab: Tidak boleh diterima, tidak boleh seorang muslim ikut berbahagia dengan hari raya musyrikin, tidak boleh pula membantunya walaupun dengan sebutir telur.

Soal 5: Setelah shalat wajib dzikir apakah yang kita memulai dengannya apakah dengan takbir atau istighfar.

Jawab: Dengan istighfar tiga kali, yaitu astaghfirullah, Astaghfirullah, astaghfirullah. Adapun riwayat Ibnu Abbas yang dijadikan dalil untuk mengawalii dzikir dengan takbir tidak menunjukkan hal tersebut. Namun dalam masalah ini luas insyaallah.


[1] Berbeda dengan menggunakan chek. Pembayaran ini tidak terhitung kontan karena bisa jadi chek tersebut kosong.

[2] Demikian pula jawaban guru kami Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzahullah yang kami tanyakan langsung di Masjid Nabawi menjelang kepulangan ke Indonesia tahun 1426 H.

About salafartikel

bismillah

Posted on Juli 20, 2012, in Fiqh - Tanya Jawab Fiqh and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Komentar ditutup.