Category Archives: Syarah Bulughul Marom

PELAJARAN 2 BULUGHUL MAROM: Hukum asal Air

وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (( إن الماء طهور لا ينجسه شيء )) أخرجه الثلاثة وصححه أحمد

(2) — Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya air itu suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya.” Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dishahihkan Ahmad.

Pelajaran Hadits

Pertama: Hadits menunjukkan salah bahwa : “Al-Ashlu Fil Ma-i Ath-Thaharoh” Pada asalnya air itu suci.

  1. Apabila didapatkan air yang diragukan apakah najis masuk ke dalamnya atau tidak, hukum air tersebut dikembalikan kepada asalnya.
  2. Air yang telah terkena anggota wudhu –yang biasa dikatakan sebagai air musta’mal- tetap berada dalam kesuciannya. Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan, pendapat tersebut lemah.

Kedua: Semua jenis air, dari mana pun sumbernya (baik air sumur, air hujan, air sungai, air laut, salju, es, air danau, dll) selama masih dikatakan sebagai air, hukum asalnya suci dan mensucikan.

Ketiga: Sabda Rasulullah : “Laa Yunajjisuhu Syaiun” adalah lafadz yang mutlak (tidak berbatas), namunn kemutlakan ini dibatasi dengan ijmak (kesepakatan ulama) yang menyatakan bahwa najis jika masuk ke dalam air dan merubah salah satu dari sifat air maka air tersebut najis.