Doa Ketika Sujud Dengan Bahasa Jawa

Soal: Bolehkah berdoa saat Sujud dengan doa-doa yang kita inginkan meskipun bukan doa yang biasa dibaca Rasulullah saw ? Bolehkah ketika sujud shalat berdoa dengan Bahasa Jawa ?

 Jawab: Sujud adalah salah satu keadaan yang mustajab untuk berdoa, sebagaimana ditunjukkan dalam sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam:

وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

… Dan aku dilarang membaca Al-Qur’an ketika ruku’ atau sujud, adapun saat ruku’ maka agungkanlah Rabb ‘Azza Wa Jalla, Adapun sujud maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdoa, sungguh dekat doa itu dikabulkan untuk kalian. HR. Muslim no. 738

Dalam hadits Lain Rasulullah bersabda:

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Saat paling dekat seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia  bersujud, maka perbanyaklah doa. HR. Muslim no.744 dari Shahabat Abu Hurairah Ra

Adapun doa yang dibaca, setelah seorang membaca dzikir yang wajib seperti – Subhana rabbiyal a’la’ – tidak mengapa seorang berdoa dengan doa apa saja meskipun bukan doa yang biasa dibaca Rasulullah saw dengan syarat dalam doa tersebut tidak mengandung perkara-perkara yang terlarang,[1] karena beliau pernah bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim kebebasan memilih doa dalam sujud. Beliau bersabda:

ثم ليتخير من الدعاء أعجبه إليه فيدعو

“Kemudia pilihlah doa-doa yang ia sukai untuk dia berdoa.”

Dalam lafadz yang lain Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

ثم يتخير من المسألة ما شاء

“Kemudia pilihlah permohonan apa saja yang ia kehendaki.”

Adapun permasalahan berdoa dengan bahasa jawa, kita tidak bisa menyalahkan mereka yang berdoa dengan bahasa selain arab –khusus dalam sujud- karena Rasulullah saw mempersilahkan umatnya berdoa dengan doa apa saja. Namun tentunya yang lebih utama adalah berdoa dengan bahasa arab ketika sujud. Wallahu taala a’lam.

Baca Artikel Terkait: (Majelis bersama Syaikh Abdullah Mar’i di Ma’had Ibnu Taimiyyah Sumpiuh (Sualat ila Syaikh Abdullah Mar’i -1)


[1] Diantara perkara yang terlarang, bertawassul dengan hak-haknya orang shalih. Seperti perkataan: Ya Allah dengan haknya Syaikh Abdul Qadir Jailany aku memohon Engkau mengaruniakan kepadaku ini dan itu. atau perkara mungkar lainnya.

Posted on Februari 29, 2012, in Fiqh - Tanya Jawab Fiqh. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar